Seluruh layanan yang kami berikan di Rutan Kelas IIA Batam mengacu pada Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah ditetapkan. Maklumat ini menjadi dasar bagi masyarakat untuk mendapatkan hak pelayanan yang adil, akuntabel, dan humanis.
Maklumat Pelayanan
Gambar belum tersedia
Gambar belum tersedia
16 Standar Pelayanan Pemasyarakatan
Rutan Kelas IIA Batam berkomitmen menyelenggarakan 16 Standar Pelayanan Pemasyarakatan secara profesional bagi seluruh warga binaan dan masyarakat.
Menuju Zona Integritas
Rutan Kelas IIA Batam berkomitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) sebagai bagian dari Reformasi Birokrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI.
Laporkan jika ada pelanggaran atau ketidakpuasan terhadap layanan kami
Hubungi WhatsApp Kirim Email Pengaduan